Kamis, 19 Desember 2013

Jamsostek - SI Gelar Pelatihan Dasar K3



MADE FRANS
PT Jamsostek (Persero) menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Hotel Aston Pontianak.


Pontianak Post, 13 November 2013
PT JAMSOSTEK (Persero) cabang Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perusahaan peserta Jamsostek Kantor cabang Kalbar di Hotel Aston Pontianak, Selasa, 12 November 2013. Pelatihan tersebut digelar didorong cenderung meningkatnya kasus kecelakaan kerja di Kalbar. Pembukaan pelatihan turut dihadiri Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pontianak.
“Selama ini persepsinya, kalau berhubungan dengan Jamsostek hanya saat karyawan perusahaan peserta Jamsostek mengalami kecelakaan kerja, PHK, meninggal, atau sakit. Kami ingin peserta merasakan manfaat lain dari Jamsostek,” ujar Novias Dewo, Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Kalbar, kemarin.
Melalui pelatihan tersebut diharapkan, pengusaha lebih aware lagi dengan keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan di perusahaannya. Sehingga, keselamatan dan kesehatan kerja karyawan bisa diantisipasi dengan baik. Perusahaan yang karyawannya mengalami kecelakaan kerja tentunya mengurangi produktivitas perusahaan tersebut. “Ikut Jamsostek bukan berarti menghilankan masalah, yang penting upaya pencegahan. Beri manfaat kembali bagi pekerja dan keluargannya,” kata bapak yang sudah 27 tahun berkarir di Jamsostek ini.
Pada pelatihan ini, Jamsostek mengandeng PT Surveyor Indonesia untuk memberikan materi tentang dasar keselamatan dan kesehatan kerja. “Kami buka beberapa kesempatan, yang siap PT Surveyor Indonesia. Selain BUMN, mereka punya sertifikasi pelatihan K3. Ini juga sejalan dengan himbauan Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN,” ujarnya. Instruktur yang memberi pelatihan langsung datang dari Jakarta di bawah koordinasi Andi Ridwan, Kepala Manajemen Projek PT Surveyor Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Dewo turut menyampaikan, per 1 Januari 2014, Jamsostek bakal bertransformasi menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini sesuai Undang-Undang No.24 tahun 2011. Dari empat program yang dikelola Jamsostek, program kesehatan akan diserahkan pada BPJS Kesehatan (saat ini Askes). “Mekanisme pelayanan dan pendaftaran sama. Klausal manfaat dan prosedur lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, untuk menjadi peserta BPJS, ada syarat yang harus dilengkapi perusahaan, yaitu proses registrasi. Jamsostek ingin tiap warga negara hanya punya single number identity. Di kantor pusat Jamsostek sudah dilakukan proses komparasi dengan e-KTP. “Jadi ke depan kartu Jamsostek berubah menjadi smart card. Karenanya, kami minta perusahaan lakukan updating data. Kami bantu dengan program Sistem Informasi Pelayanan Peserta (SIPP) dengan gratis. Hingga akhir 2013, semua maksimalkan semua upaya untuk updating data, termasuk jemput bola,” pungkasnya. (d1/ser)

Tidak ada komentar: